905/Pdt.G/2025/PA.Lt
| Nomor | 905/Pdt.G/2025/PA.Lt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Lt |
| Panjang Dokumen | 171.749 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Andriansyah bin Zainal Ansyori ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Devi Aprianti binti Armudin ) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan perdamaian dalam mediasi Nomor 905/Pdt.G/2025/PA.Lt, tanggal 02 Desember 2025: Pemohon telah menyetujui jika hak asuh anak yang bernama M. Tegar Andrian Pratama bin Andriansyah, lahir 04…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →