HukumWaris
Putusan Pengadilan

905/Pdt.G/2025/PA.Lt

Nomor905/Pdt.G/2025/PA.Lt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Lt
Panjang Dokumen171.749 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Andriansyah bin Zainal Ansyori ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Devi Aprianti binti Armudin ) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan perdamaian dalam mediasi Nomor 905/Pdt.G/2025/PA.Lt, tanggal 02 Desember 2025: Pemohon telah menyetujui jika hak asuh anak yang bernama M. Tegar Andrian Pratama bin Andriansyah, lahir 04…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →