HukumWaris
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2026/PA.Slp

Nomor8/Pdt.P/2026/PA.Slp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Slp
Panjang Dokumen51.027 karakter

Amar Putusan

Amar Penetapan MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Almarhum Deli Marni binti M. AIi telah meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2025; Menetapkan ahli waris dari Almarhum Deli Marni binti M. AIi adalah: Muhardi bin Abu (suami Pewaris), Dian Afrianti binti Saiful Susilo (anak kandung Pewaris), Deddy Kurniawan bin Saiful Susilo (anak kandung Pewaris) Menyatakan Penetapan Perkara a quo dipergunakan oleh Para Pemohon untuk keperluan mengurus pengambilan uang tabungan di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →