HukumWaris
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2026/PA.Kp

Nomor8/Pdt.P/2026/PA.Kp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Kp
Panjang Dokumen46.965 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon sebagai wali dari adik kandung Pemohon yang bernama Nadhiira Kirania Izzatunnisa Binti Jakir Husin , tempat dan tanggal lahir Kupang, 25 Mei 2012, umur 14 (empat belas) tahun; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →