8/Pdt.G/2026/MS.Idi
| Nomor | 8/Pdt.G/2026/MS.Idi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Idi |
| Panjang Dokumen | 75.279 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Mustafa bin Nurdin ) terhadap Penggugat ( Muliana binti Hasbullah ) ; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai, berupa: Nafkah selama masa iddah berupa uang sejumah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah); Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama Nadine Alissandra (Perempuan, Idi Rayeuk, 13 Maret 2022) dan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →