HukumWaris
Putusan Pengadilan

88/Pdt.G/2024/PA.PP

Nomor88/Pdt.G/2024/PA.PP
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.PP
Panjang Dokumen75.316 karakter

Amar Putusan

Menyatakan para Termohon yang telah dipanggil yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir Mengabulkan permohonan Pemohon secara seluruhnya verstek; Menyatakan Ernita Sovia binti Darasani telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2024, sebagai pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhum Ernita Sovia binti Darasani adalah: Resi Febrialita binti Herizal (sebagai anak kandung); Riski Ramadani bin Dafriamon (sebagai anak kandung); Resa Monita binti Dafriamon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →