84/Pdt.G/2024/PA.Pspk
| Nomor | 84/Pdt.G/2024/PA.Pspk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pspk |
| Panjang Dokumen | 79.953 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya; Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.205.000,00 (dua juta dua ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →