841/Pdt.G/2021/PA.Bkt
| Nomor | 841/Pdt.G/2021/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 25.841 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 841/Pdt.G/2021/PA. Bkt dari para Penggugat; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.294.000,00 ( satu juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →