82/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 82/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 38.640 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Serajudin H. Sogul bin Hamba Sogul ) dengan Pemohon II ( Murni J. Aumar binti Jamaludin A. ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 1994 di Desa Potugu, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Momunu; 4. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →