820/Pdt.G/2024/PA.Sky
| Nomor | 820/Pdt.G/2024/PA.Sky |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sky |
| Panjang Dokumen | 211.844 karakter |
Amar Putusan
DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard ); Membebankan biaya perkara ini kepada para Penggugat sebesar Rp. 290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →