7/Pdt.P/2026/MS.Lsm
| Nomor | 7/Pdt.P/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lsm |
| Panjang Dokumen | 69.850 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan telah meninggal dunia Pewaris ( Bustamam Chan Bin Abdurrahman Syamlan ) pada tanggal 02 November 2006, karena sakit; Menetapkan ahli waris dari Almarhum Bustamam Chan Bin Abdurrahman Syamlan , adalah sebagai berikut: Nuraini Binti Abu Bakar (Isteri) Elvandy Bin Bustamam Chan (anak laki-laki kandung); Lesy Lovita Binti Bustamam Chan, (anak perempuan kandung) Widya Binti Bustamam Chan (anak perempuan kandung); Arie Muhardy Bin Bustamam…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →