79/Pdt.G/2026/PTA.Sby
| Nomor | 79/Pdt.G/2026/PTA.Sby |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PTA.Sby |
| Panjang Dokumen | 52.466 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I:I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Lumajang Nomor 1825/Pdt.G/2024/PA.Lmj. tanggal 17 Desember 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1447 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut:Dalam KonvensiDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (Mustofa Khilmi bin Shobiri) terhadap Penggugat (Pris Evi Sri…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →