793/Pdt.G/2025/PA.Blcn
| Nomor | 793/Pdt.G/2025/PA.Blcn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Blcn |
| Panjang Dokumen | 64.165 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat) ; Menetapkan anak yang bernama Ralinza Azzahra, lahir pada 29 Agustus 2022, dalam kuasa asuh ( hadlanah ) Penggugat, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →