776/Pdt.G/2023/PA.Skg
| Nomor | 776/Pdt.G/2023/PA.Skg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Skg |
| Panjang Dokumen | 50.487 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba ? in sug h ra Tergugat (Tahir bin La Pala) terhadap Penggugat (Mulyana binti Ramli); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.184.000,00 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →