HukumWaris
Putusan Pengadilan

776/Pdt.G/2023/PA.Skg

Nomor776/Pdt.G/2023/PA.Skg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Skg
Panjang Dokumen50.487 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba ? in sug h ra Tergugat (Tahir bin La Pala) terhadap Penggugat (Mulyana binti Ramli); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.184.000,00 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →