HukumWaris
Putusan Pengadilan

774/Pdt.G/2022/PA.Sdn

Nomor774/Pdt.G/2022/PA.Sdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Sdn
Panjang Dokumen61.765 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Khoiri bin Zani ) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama Darmiati Helda binti Aljalis ; Menetapkan harta harta bersama Pemohon dan Termohon sebagai berikut: Tanah beserta satu unit rumah permanen diatasnya luas tanah 600 m2 dan luar bangunan 6x9 (54m2) yang terletak di Dusun II, RT. 002, RW. 002, Desa Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur; Tanah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →