766/Pdt.G/2024/PA.ME
| Nomor | 766/Pdt.G/2024/PA.ME |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.ME |
| Panjang Dokumen | 351.626 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I DALAM PROVISI Menolak gugatan Provisi seluruhnya; DALAM KONVENSI Mengabulkan gugatanKonvensi Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Darmalias Bin H. Ilyas Hi ) terhadap Penggugat (Ernawati Binti Nazar) ; Menetapkan terhadap 1 (satu) unit mobil Innova Reborn No. Polisi BG 1643 DQ Warna Coklat sebagai Harta Bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi; Menetapkan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi berhak atas Harta Bersama sebagaimana…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →