73/Pdt.P/2026/PA.Lbs
| Nomor | 73/Pdt.P/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbs |
| Panjang Dokumen | 52.922 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan Siti Aisyah yang meninggal dunia pada tanggal 24 Desember 2025 sebagai pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhumah Siti Aisyah adalah sebagai berikut: Annisa Septia Ningsih binti Yunislan, perempuan, lahir di Bukittinggi, tanggal 24 September 1993 (anak perempuan kandung); Muhammad Iqbal bin Yunislan, laki-laki, lahir di Bukttinggi, tanggal 21 April 1997 (anak laki-laki kandung); Menyatakan penetapan ahli waris untuk pengurusan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →