HukumWaris
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G/2022/PA.Blu

Nomor72/Pdt.G/2022/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Blu
Panjang Dokumen127.500 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Mengizinkan Pemohon, Ahmadi Modeong bin Kamudow Modeong untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama Fatmawati Todilo binti Alex Todilo;3. Menetapkan bahwa harta berupa :3.1. Tanah dan Rumah di Dusun III, Desa Nunuk seluas 144 Meter persegi. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik NurkamidenSebelah Timur : JalanSebelah Barat : SawahSebelah Selatan : Tower Listrik3.2. Bangunan Tempat Kos-kosan di Desa Tolondadu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →