71/Pdt.G/2025/PA.Ptk
| Nomor | 71/Pdt.G/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ptk |
| Panjang Dokumen | 219.662 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IV; DALAM KONVENSI : Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menetapkan almarhum H. Ngadini bin Sastrodimedjo yang telah meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 1993 dan almarhumah Hajjah Hasanah Zahara binti H. Abdullah yang telah meninggal dunia pada tanggal 9 Juli 2010 sebagai Pewaris; Menyatakan tidak dapat diterima ( Niet Onvantkelijke Verklaard ) gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI :…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →