70/Pdt.G/2025/PA.Lbj
| Nomor | 70/Pdt.G/2025/PA.Lbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Lbj |
| Panjang Dokumen | 252.143 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Dalam Konvensi DALAM Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I seluruhnya; Dalam Pokok perkara : 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat Konvensi sebagian; 2. Menetapkan almarhum H. Ibrahim bin Watollo telah meninggal dunia pada tanggal 23 juni 1983, dan almarhumah Hj. Halijah binti Bandu (istri pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 10 Desember 2021 adalah Pewaris; 3. Menetapkan ahli waris almarhum H. Ibrahim bin Watollo dan dan almarhum H. Halijah binti Bandu adalah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →