HukumWaris
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2026/MS.Ttn

Nomor6/Pdt.P/2026/MS.Ttn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Ttn
Panjang Dokumen34.635 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan telah meninggal dunia almh. Dara Erfita binti Masmuddin telah meninggal dunia pada tanggal 26 Oktober 2025 di Rumah dan dikebumikan yang di Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan karena sakit. Menetapkan Ahli Waris dari almr. Dara Erfita binti Masmuddin masing-masing yang bernama: Karya Darma (Suami) Nafisatul Faridah binti Karya Darma (Anak Kandung) Menunjuk Pemohon (Karya Darma bin Razali) untuk mengurus uang Tabungan di Bank…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →