6/Pdt.G/2025/PTA.Bn
| Nomor | 6/Pdt.G/2025/PTA.Bn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PTA.Bn |
| Panjang Dokumen | 42.978 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L II. Menyatakan permohonan Banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 686/Pdt.G/2024/PA.Bn tertanggal, 20 Januari tahun 2025, bertepatan dengan tanggal 20 Rajab 1446 Hijriyah dengan MENGADILI SENDIRI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan dalam mediasi tanggal 11 November 2024 sebagai berikut :2.1 1 (satu) unit mobil dengan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →