HukumWaris
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2023/PTA.Sr

Nomor6/Pdt.G/2023/PTA.Sr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Sr
Panjang Dokumen63.027 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Polewali, Nomor 600/Pdt.G/2022/PA.Pwl, tanggal 6 Maret 2023 Miladiah bertepatan dengan tanggal 13 Sya?ban 1444 Hijriah, dengan mengadili sendiri sebagai berikut: Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; Menetapkan almarhum Djamaruddin bin Su?bi yang meninggal dunia pada tanggal 5 September 2021 sebagai pewaris; Menetapkan ahli waris almarhum Djamaruddin bin Su?bi adalah:…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →