HukumWaris
Putusan Pengadilan

69/Pdt.G/2026/PTA.Sby

Nomor69/Pdt.G/2026/PTA.Sby
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPTA.Sby
Panjang Dokumen60.369 karakter

Amar Putusan

MENGADILI:I. Menyatakan permohonan Para Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo nomor 3046/Pdt.G/2025/PA.Sda tanggal 15 Desember 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Akhir 1447 Hijriah, dengan mengadili sendiri:DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2. Menyatakan bahwa SUDJONO Bin IKSAN telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2024, dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut;2.1 SITI ULFIYAH Binti ABDUL MANAN sebagai…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →