HukumWaris
Putusan Pengadilan

690/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor690/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.JU
Panjang Dokumen31.425 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon ( Fatimah binti H. Tiing ) dengan alamrhum Hasannudin bin H. Nilan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1969 di wilayah Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 395.000,-…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →