HukumWaris
Putusan Pengadilan

68/Pdt.P/2024/PA.Lpk

Nomor68/Pdt.P/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen69.362 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ; 2. Menetapkan Alm. Ade Rianto bin Paimin yang telah meninggal pada tanggal 28 Januari 2024 karena sakit . 3. Menetapkan alm. Paimin (ayah kandung) dari Alm. Ade Rianto telah meninggal dunia pada tanggal 09 Pebruari 2018; 4. Menetapkan saudara kandung dari Alm. Ade Rianto bin Paimin yang bernama Sukirno bin Paimin berstatus lajang telah meninggal dunia pada tanggal 06 Januari 2017; 5. Menetapkan Ahli Waris yang mustahak dari Alm. Ade Rianto bin Paimin…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →