HukumWaris
Putusan Pengadilan

674/Pdt.P/2023/PA.Sel

Nomor674/Pdt.P/2023/PA.Sel
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.Sel
Panjang Dokumen15.734 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 674/Pdt.P/2023/PA.Sel dari Para Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp134.000,00 ( seratus tiga puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →