66/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 66/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 36.766 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Samsu Mokur bin Mokur Manan ) dengan Pemohon II ( Minarti T. Mael binti Taher Mail ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 1995 di Kabupaten Tolitoli; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Momunu; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000 ,00 (seratus tiga…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →