HukumWaris
Putusan Pengadilan

65/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor65/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen38.953 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Arman M. Sarang bin Meeraji Sarang ) dengan Pemohon II ( Satria P. Batalipu binti Pumuli Batalipu ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 1997 di Desa Tongon, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol; Membebankan kepada para…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →