HukumWaris
Putusan Pengadilan

652/Pdt.G/2025/PA.Sak

Nomor652/Pdt.G/2025/PA.Sak
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Sak
Panjang Dokumen98.811 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Memberi izin kepada Pemohon ( ROSIDI bin AHMAD ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( HARYATI binti POSO ) di depan sidang Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Menetapkan sesuai kesepakatan dalam mediasi tanggal 17 Desember 2025 Termohon sebagai pemegang hak asuh anak ( hadhanah ) atas 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Aditiya Rasha Pratama bin Rosidi , NIK: 1408082211130002, laki-laki, lahir di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →