630/Pdt.G/2025/PA.Buk
| Nomor | 630/Pdt.G/2025/PA.Buk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Buk |
| Panjang Dokumen | 47.308 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 630/Pdt.G/2025/PA.Buk dari para Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →