HukumWaris
Putusan Pengadilan

630/Pdt.G/2021/PA.Wsp

Nomor630/Pdt.G/2021/PA.Wsp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA.Wsp
Panjang Dokumen70.084 karakter

Amar Putusan

MENGADILI1. Menyatakan perlawanan Pelawan (Indar binti La Boddi ) tidak beralasan;2. Menyatakan pula Pelawan adalah pelawan yang tidak benar (beritikad tidak baik), sehingga harus ditolak;3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000;,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →