630/Pdt.G/2021/PA.Wsp
| Nomor | 630/Pdt.G/2021/PA.Wsp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.Wsp |
| Panjang Dokumen | 70.084 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI1. Menyatakan perlawanan Pelawan (Indar binti La Boddi ) tidak beralasan;2. Menyatakan pula Pelawan adalah pelawan yang tidak benar (beritikad tidak baik), sehingga harus ditolak;3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000;,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →