HukumWaris
Putusan Pengadilan

62/Pdt.P_MS.BKJ/2024/pdf

Nomor62/Pdt.P_MS.BKJ/2024/pdf
Jenisagama — Pdt.P_MS.BKJ
Tahun2024
Pengadilanpdf
Panjang Dokumen51.701 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2. Menetapkan Saptiah Binti Lahad telah meninggaldunia pada tanggal 10 Maret 2024;3. Menetapkan:a. Ratna Es Roha binti Umar, sebagai anak kandung;b. Mhd. Faisal Sukri bin Umar, sebagai anak kandung;c. Suhardi bin Umar, sebagai anak kandung;d. Sahlawati binti Umar sebagai anak kandung; dan e. Arwinsyah Putra bin Umar, sebagai anak Kandung; merupakan ahli waris dari Saptiah Binti Lahad;4. Menyatakan penetapan ini dapat digunakan sebagai syarat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →