628/Pdt.P/2024/PA.Mr
| Nomor | 628/Pdt.P/2024/PA.Mr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mr |
| Panjang Dokumen | 56.935 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Bibit Pudjiati binti Di?in (pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 29 Juli 2021; Menetapkan ahli waris pengganti Bibit Pudjiati binti Di?in (pewaris) adalah : Muslik bin Kalimin (saudara sepupu); Badelan bin Kalimin (saudara sepupu); M. Rizal Budiwibowo bin Yahman (anak dari saudara sepupu); Ana Azizah binti Yahman (anak dari saudara sepupu) Sujadi bin Sakeh (saudara sepupu); Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →