61/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 61/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 40.679 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K AN Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, Pemohon VI, Pemohon VII; Menetapkan : XXXXX; ; ; XXXXXXXXX, , XXXXXXXX, XXXXXXXX; Adalah ahli waris dari almarhumah XXXXXXXXXXXX (Alm.); 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000. (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →