61/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 61/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 34.364 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Supardi Umar bin Usman Umar ) terhadap Penggugat ( Vivi Diah Ayu Andika binti Rudi Hartono ); 3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 740 . 000.,- (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →