613/Pdt.G/2024/PA.Blp
| Nomor | 613/Pdt.G/2024/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Blp |
| Panjang Dokumen | 52.810 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon, Muhammad Akbar bin Wahiding untuk menikah lagi (poligami) dengan Perempuan yang bernama Syarifah Shakila Nisa binti Syeh Achmad. 3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah sebagai berikut : Satu bidang tanah kosong dengan Sertifikat Hak Milik No 01404, terletak di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu; Satu unit kendaraan mobil Merk Hino 6 Roda, Nomor Polisi DP 8542 UC, Warna Hijau, No.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →