5/Pdt.P/2026/PA.Pts
| Nomor | 5/Pdt.P/2026/PA.Pts |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pts |
| Panjang Dokumen | 37.788 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Pemohon; Menyatakan almarhum Abdussamad bin H. Hasan sebagai Pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 16 Desember 2016 Masehi; Menetapkan Pemohon (Habibah binti H. Abdurrahman) sebagai ahli waris dari almarhum Abdussamad bin H. Hasan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →