HukumWaris
Putusan Pengadilan

597/Pdt.P/2026/PA.Sby

Nomor597/Pdt.P/2026/PA.Sby
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Sby
Panjang Dokumen37.606 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Muslimah Binti H. Ruki alias P. Muslima, yang telah meninggal dunia pada tanggal 20 Oktober 2018 adalah: 2.1 Ramli alias H. Hamdan Romli Bin D. Rusmi alias Djejeh Rusmi, sebagai suami; 2.2 Machrus Bin Ramli alias H. Hamdan Romli, sebagai anak kandung; 2.3 Ach. Muzammil Bin Ramli alias H. Hamdan Romli, sebagai anak kandung; 3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Ramli alias H. Hamdan Romli Bin…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →