HukumWaris
Putusan Pengadilan

557/Pdt.P/2024/MS.Lsk

Nomor557/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanMS.Lsk
Panjang Dokumen54.692 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya; Menyatakan H. Badruddin Syah Bin Tgk Syahkubat yang telah meninggal dunia karena sakit pada Tanggal 04 September 2024 di Dusun Mesjid Gampong Keude Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Badruddin Syah Bin Tgk Syahkubat, adalah: Hj. Hartini Has Binti Hasballah, selaku Isteri Almarhum; Muslem Bin H. Badruddin Syah, selaku anak kandung laki-laki dari Almarhum; Muliawati Binti H.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →