HukumWaris
Putusan Pengadilan

54/Pdt.P/2026/PA.Nnk

Nomor54/Pdt.P/2026/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Nnk
Panjang Dokumen62.937 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan Almarhumah Upe binti Welo telah meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 2020, berdasarkan Akta Kematian Nomor 6503-KM-13022020-0002; Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Upe binti Welo adalah sebagai berikut: 3.1 Kadir bin Lapa sebagai suami Almarhumah; 3.2 Omar bin Amir sebagai anak kandung Almarhumah; 3.3 Rosyahirah binti Kadir sebagai anak kandung Almarhumah; Menyatakan penetapan Ahli Waris ini hanya dipergunakan untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →