52/Pdt.P/2024/PA.Pare
| Nomor | 52/Pdt.P/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pare |
| Panjang Dokumen | 86.376 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Menyatakan Muh. Ali telah meninggal dunia pada tahun 1955; Menyatakan Nuri telah meninggal dunia pada tahun 1987; Menyatakan H. Muhammad Iskandar Ali telah meninggal dunia pada tanggal 09 September 2022; Menyatakan Darmawati binti H. Muhammad Iskandar Ali telah meninggal dunia pada tanggal 23 Maret 2019; Menyatakan M. Rais Hamdin, BA bin H. Muhammad Iskandar Ali meninggal dunia pada tanggal 17 Mei 2021 Menetapkan H. Muhammad Iskandar Ali…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →