49/Pdt.P/2026/PA.Tlg
| Nomor | 49/Pdt.P/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Tlg |
| Panjang Dokumen | 36.098 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Menolak permohonan para Pemohon; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →