HukumWaris
Putusan Pengadilan

47/Pdt.P/2024/PA.PP

Nomor47/Pdt.P/2024/PA.PP
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.PP
Panjang Dokumen55.899 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Almarhum Ulfa Gangga bin Syafrudin yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 September 2024sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dariAlmarhum Ulfa Gangga bin Syafrudinyang meninggal dunia pada tanggal 24 September 2024adalah: Syafrudin bin Saharudin ,sebagai ayah kandung. Risnawati binti Basri , sebagai ibu kandung. untuk pencairan tabungan pada Bank Negara Indonesia atas nama Almarhum Ulfa Gangga; 4. Membebankan kepada Para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →