HukumWaris
Putusan Pengadilan

46/Pdt.P/2026/PA.Tlg

Nomor46/Pdt.P/2026/PA.Tlg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Tlg
Panjang Dokumen59.029 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan Pisak L bin Lembeng telah meninggal pada tanggal 22 November 2017 sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari Pisak L bin Lembeng adalah 3.1 Jatia binti Saleh (Pemohon I/sebagai istri) 3.2 Hasikin bin Pisak L (Pemohon II/ sebagai anak pertama) 3.3 Mandariah binti Pisak L (Pemohon III/ sebagai anak kedua) 3.4 Ruslam bin Pisak L (Pemohon IV/ sebagai anak ketiga) 3.5 Tola bin Pisak L (sebagai anak keempat) 3.6 Ernawati binti Pisak L…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →