46/Pdt.P/2025/PA.Mmk
| Nomor | 46/Pdt.P/2025/PA.Mmk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Mmk |
| Panjang Dokumen | 43.379 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Arwan bin Bidimeninggal dunia di Kabupaten Mimika pada tanggal 16 Desember 2018 karena Kecelakaan Kerja; Menetapkan adalah ahli waris dari Pewaris (Arwan bin Bidi) adalah: 3.1. Piman binti Mala (Ibu/Pemohon II); 3.2. Sanawiah alias Sanawiah Bahali binti Bahali (istri/Pemohon I); 3.3. Muhammad Mufid Mufli bin Arwan (Anak laki-laki); 3.4. Muhammad Ilham Fauzy bin Awan (Anak laki-laki); 3.5. Aliyya Zahra Khadijah binti Arwan (Anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →