45/Pdt.G/2024/PA.Mtp
| Nomor | 45/Pdt.G/2024/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mtp |
| Panjang Dokumen | 83.044 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua bernama Rufaidah Azizah binti M. Roziannor; Menetapkan harta bersama yang terdiri dari ; Satu buah rumah beserta tanahnya yang beralamat di Jalan Berlian Lestari Permai Nomor 08 Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar; Satu Buah Motor Kawasaki Ninja z250 warna hitam tahun 2013 dengan Nomor Polisi DA 5453 BH; Satu Buah Motor Honda PCX warna putih tahun…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →