HukumWaris
Putusan Pengadilan

455/Pdt.P/2024/PA.Cjr

Nomor455/Pdt.P/2024/PA.Cjr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Cjr
Panjang Dokumen75.086 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan H.R Darwis Bin H. Mansyur telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 20-12-1953; Menetapkan Hj, Mar?ah binti H. Ma?mun telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 28-03-1993; Menetapkan Ahli Waris almarhumah Hj. Mar?ah Binti H. Ma?mun adalah: H. Rachmat Darwis Bin H.R. Darwis: Raden Duyeh Darwis Bin H.R. Darwis ( meninggal dunia 15-01-1988 ) ahli waris penggantinya yaitu : Paripurna Kurniawan Bin Raden Duyeh Darwis. Linda…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →