HukumWaris
Putusan Pengadilan

444/Pdt.P/2025/PA.Ptk

Nomor444/Pdt.P/2025/PA.Ptk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Ptk
Panjang Dokumen37.130 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; 2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon I ( REZA FAHLEVI ST BIN M. SYAFEI ) dan Pemohon II ( PUTRI FIBRIANI BINTI H. ABU HANIFAH ) untuk mengangkat seorang anak Bernama ( ALESHA ALIFA HIBATILLAH) bejenis kelamin perempuan, lahir di Pontianak tanggal 13 September 2023; 3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 160.000,-(seratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →