423/Pdt.G/2022/PA.Plk
| Nomor | 423/Pdt.G/2022/PA.Plk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Plk |
| Panjang Dokumen | 47.322 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ENDRI, S.T. bin Drs. MASDY LAMBRI) terhadap Penggugat (DESI DOTRIANA NOVITA ASI binti DELSON WINSYAH); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →