422/Pdt.G/2024/PA.Pare
| Nomor | 422/Pdt.G/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pare |
| Panjang Dokumen | 52.477 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan Permohonan para Penggugat untuk mencabut perkaranya; 2. Menyatakan perkara Nomor 422/Pdt.G/2024/PA.Pare dicabut; 3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Penggugat sejumlah Rp348.000 ( tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →